2024 Dorong Guru Aktualisasikan DiriKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 67 Tahun 2024 berupaya memberikan ruang bagi organisasi profesi (orprof) guru untuk mendorong anggotanya mengaktualisasikan kompetensi diri.2 bulan yang lalu138Sumber Berita